Pada tanggal 20 Oktober 2021, Pemerintah Indonesia resmi membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk International Finance Corporation (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia yang fokus pada pembangunan sektor swasta di negara-negara berkembang.
IFC menyambut baik keputusan pemerintah Indonesia untuk membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Mereka percaya bahwa langkah ini dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif, diharapkan pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha dan talenta di sektor ini.
IFC juga siap untuk bekerjasama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam upaya untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Mereka akan memberikan dukungan dalam hal pembiayaan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan pasar bagi para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Sambutan positif dari IFC juga menunjukkan bahwa langkah ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam memajukan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.